Tuesday, April 12, 2016

Baby, It's Cold Outside

I really can't stay
But, baby, it's cold outside
I've got to go away
But, baby, it's cold outside
This evening has been
Been hoping that you'd drop in
So very nice
I'll hold your hands, they're just like ice
My mother will start to worry
Beautiful, what's your hurry?
My father will be pacing the floor
Listen to the fire place roar
So really I'd better scurry
Beautiful, please don't hurry
But maybe just half a drink more
Put some records on while I pour

The neighbors might think
Baby, it's bad out there
Say what's in this drink?
No cabs to be had out there
I wish I knew how
Your eyes are like starlight now
To break the spell
I'll take your hat, your hair looks swell
I ought to say no no no, sir
Mind if I move in closer?
At least I'm gonna say that I tried
What's the sense in hurting my pride?
I really can't stay
Baby, don't hold out
Oh, but it's cold outside

I simply must go
But, baby, it's cold outside
The answer is "No"
But, baby, it's cold outside
This welcome has been
How lucky that you dropped in
So nice and warm
Look out the window at that storm
My sister will be suspicious
Gosh your lips look delicious
My brother will be there at the door
Waves upon a tropical shore
My maiden aunt's mind is vicious
Ooh your lips are delicious
But maybe just a cigarette more
Never such a blizzard before

I've got to get home
But, baby, you'll freeze out there
Say, lend me a coat?
It's up to your knees out there
You've really been grand
I thrill when you touch my hand
But don't you see
How can you do this thing to me?
There's bound to be talk tomorrow
Think of my life-long sorrow
At least there will be plenty implied
If you got pneumonia and died
I really can't stay
Get over that hold out

Oh, (baby) but it's cold outside

Baca Selengkapnya

Magic


Ada yang berbeda, kita bertemu terakhir kali saat bulan Mei 2014. Aku merindukanmu, sangat. Tapi dulu bagaimana aku mengatakannya, aku tak berani, aku terlalu takut. Jujur saja aku memang menyukaimu juga pada saat itu, pada saat katanya kau menyukaiku, tapi kau tahu? Aku tak pernah merasakan jatuh cinta, aku tak pernah terikat oleh cinta, aku tak berminat sama sekali! Bukan aku tidak normal, sama sekali bukan, aku normal seperti gadis pada umumnya, tetapi entah kenapa sulit sekali jatuh cinta. Jika kau penasaran kenapa aku takut untuk jatuh cinta, dan apalagi pacaran, itu alasannya yaitu aku menjabarkannya seperti ini ada 2 penyebab, yang pertama adalah aku takut patah hati dan yang kedua adalah aku takut orang yang ku cintai tidak mencintaiku. Hahaha kedua penyebab absurd itu seolah mendoktrin pikiranku untuk selalu tetap pada pendirian, walaupun logika selalu saja berkata lain, tetapi aku sungguh tidak mengerti pada saat hari dimana aku melihatmu untuk pertamakali di suatu tempat jujur saja waktu itu belum ada rasa apa-apa, aku pun tak peduli, tetapi yang harus kau tahu didalam hati aku tertawa melihat tingkah lucumu, ahhhh ingatkah kamu pada saat kamu ingin memasukkan kartu absen kedalam mesin absensi tetapi kamu tak mengerti caranya, lalu kamu melihat ke arah kami bertiga, aku tak peduli dan masih focus dengan games yang ada di handphoneku, kemudian kamu bertanya dari situ cara memasukkan kartu absen kedalam mesin absensi, lalu temanku memberitahu, sejujurnya walaupun aku masih focus dengan games di handphoneku, aku juga memerhatikan tingkahmu dan kau tahu? Aku tertawa didalam hati :D ini tak pernah ku ceritakan padamu wkwkw. Hari-hari selanjutnya masih biasa saja sampai tiba waktu dimana katanya kau menyukaiku, jujur aku terkejut dan bertanya-tanya ‘apa? Kamu suka sama aku? Ga mungkin!’ wkwkw seiring berjalannya waktu aku merasa ada yang berbeda, entah mengapa sepertinya hari-hariku lebih berwarna dan entah mengapa aku sangat bersemangat untuk ke tempat praktik kerja itu padahal hal yang menyebalkan adalah melakukan praktik kerja ugh. Dhan kau tau? Aku pun terkejut ketika kamu memandang ke arahku lalu tersenyum padaku, OMG! Aku tak bisa melupakan senyummu, ah mungkin kamu pun melupakan bagian itu, tetapi aku bukan orang yang mudah melupakan, aku adalah tipe orang yang selalu ingat kejadian-kejadian yang menurutku menarik, penting, membahagiakan, dan bahkan menyebalkan.
Menjadi teramat sangat membingungkan ketika aku sudah terpisah denganmu, tetapi kemudian aku merindukanmu. Pada saat itu aku tak tahu apakah kau merasakan hal yang sama, yang aku tahu kamu menyukaiku, entah benar atau salah, tetapi aku pun bertanya kenapa jika kau menyukaiku tapi kau tak melakukan tindakan yang nyata? Ah aku tak terlalu memikirkannya, aku sadar aku siapa? Bukan siapa-siapa. Mungkin saja kamu pada saat itu sudah mempunyai orang yang spesial dihatimu, sehingga tak ku hiraukan aku tetap pada pendirianku, biar saja aku simpan rasaku, aku ingin focus dengan pendidikan terlebih dahulu, apalagi pada saat itu aku sudah berada dikelas 12, aku sadar aku punya mimpi yang begitu besar, aku ingin bisa lolos ke perguruan tinggi negeri, aku ingin membanggakan ibu dan ayahku, serta kakakku. Oleh karena itu aku pendam rasaku, sejujurnya aku bukan melupakanmu, tetapi hanya saja aku menyimpan rasa itu, aku tak bisa membohongi hatiku bahwa aku meyukaimu meskipun logika menolak segalanya tetapi hati berkata lain, rumit! Terlebih aku dan kamu tak ada kontak. Aku adalah tipe orang yang tak mudah untuk jatuh cinta, bagiku segala hal harus sesuai dengan logika, tetapi pada saat aku merasakan rindu, aku menyimpan senyummu, dan aku memikirkanmu, aku rasa memang ada yang berbeda, ada system yang salah dalam diriku, ya aku tak mengerti apa itu.

Belakangan ini, dimulai dari beberapa bulan yang lalu, hari-hariku berwarna kembali! Kamu tahu kenapa? Jawabannya adalah karena kamu! Terima kasih telah hadir dalam hari-hariku yang suram, terima kasih telah mengukir senyuman diwajahku, terima kasih telah membuatku tertawa karena cerita-cerita lucu yang kau lontarkan, terima kasih untuk kesabaranmu menungguku, terima kasih juga telah percaya padaku. Aku tak tahu kenapa ketika aku tersenyum-senyum sendiri melihat pesan darimu, ketika aku merindukanmu dan ketika kau selalu hadir dalam pikiranku, yang aku tahu satu yaitu kau telah menumbuhkan rasa didalam hatiku yang sudah lama aku simpan J
Baca Selengkapnya

Tuesday, April 5, 2016

Implementasi Syariah Islam




Abstrak


Syariah islam sebagai panduan bagi umat islam. Bukan saja sebagai panduan beribadah dan tata cara nya namun juga menyentuh seluruh sendi kehidupan. Pengimplementasian syariah kedalam sendi-sendi kehidupan umat islam mendapatkan tantangan di era modern. Tidak luputnya kesalahan dalam proses perumusan syariah islam menjadi salah satu kendala. Namun begitu, syariat islam tetap memberikan solusi alternatif dalam permasalahan jaman.

Kata Kunci : Syariat,Implementasi,Solusi.















BAB I
Pendahuluan


I.1        Latar belakang
Syariat islam secara etimologi berarti “jalan-jalan yang bisa ditempuh di air”, maksudnya adalah jalan yang dilalui manusia untuk menuju Allah. Syariat Islammiyyah adalah hukum atau peraturan islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat islam. Selain berisi hukum,aturan, dan panduan peri kehidupan, syariat islam juga berisi kunci penyelesaian seluruh masalah kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat.
Adapun sumber hukum islam (Syariat) terdiri dari 1. Al-Quran 2. Al-Hadist 3. Ijtihad. Al-Quran sebagai kitab suci umat islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhamad S.A.W. untuk disampaikan kepada seluruh umat sampai akhir jaman. Al-Quran menjadi sumber utama dari syariat islam. Yang kedua adalah Al-Hadist atau perkataan dan perilaku nabi yang di kisahkan ulang. Dan yang ketiga adalah Ijtihad, suatu usaha ulama untuk menetapkan suatu hukum islam berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadist.
Syariat islam sebagai panduan hidup umat islam tidak saja mengenai tata cara beribadah. Namun juga menyentuh sendi-sendi kehidupan manusia lain nya. Seperti prinsip dasar agama islam yang menyatakan “Rahmat buat semesta”. Syariat islam dirumuskan sedemikian rupa untuk menjawab tantangan jaman. Karena memang diyakini bahwa agama islam adalah yang paling sempurna maka syariah islam dalam penggunaan nya terhadap seluruh aspek kehidupan diyakini bisa menjawab tantangan jaman.
Seperti yang sudah diketahui syariat islam tidak saja membahas mengenai tata cara peribadatan namun juga membahas mengenai politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya. Namun pada saat ini sangat sedikit pengetahuan tentang Syariat Islam di masyarakat, sehingga seringkali menimbulkan kesalahan dalam praktik beragama. Oleh karena itu diperlukan pelurusan pandangan tentang Syariat Islam, dan cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan Umat ini adalah dengan pelurusan pemahaman tentang Syariat Islam, terutama pada generasi muda yang dapat memutus rantai kesalahan pemahaman syariat
  
I.2        Rumusan masalah
            1. Apa pentingnya Syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari?
            2. Aspek apa saja yang dipengaruhi Syariah Islam?
            3. Mungkinkah terjadi kesalahan penafsiran dalam penerapan Syariah Islam?

I.3        Tujuan
            1. Mengetahui apa arti Syariah Islam,
2. Mengetahui pengaruh Syariah Islam dalam kehidupan individu sehari-hari,  ekonomi, hukum, sosial dan budaya, dan politik,
            3. Mengetahui kemungkinan kesalahan penafsiran Syariah Islam.















BAB II
Implementasi Syariah Islam dalam Kehidupan Sehari-Hari


II.1      Implementasi Syariah Islam dalam kehidupan individu
Penerapa syari’at Islam di kehidupan sehari-hari tentu saja menyangkut aspek kehidupan individual. Sebagai contoh, dalam hubungan seorang individu dengan Allah, penerapan syari’at Islam dapat dilaksanakan dengan cara melalukan perintah-Nya dan menjauhkan larangan-Nya.
Selain hubungan dengan Allah, seseorang yang beragama Islam juga harus menerapkan syari’at Islam dalam kehidupannya sendiri, misalnya :
a.       Berpakaian rapih dan sopan. Bagi seorang muslimah menutup aurat dan menggunakan pakaian yang longgar, tidak membentuk lekuk tubuh,
b.      Menggunakan pakaian sesuai gender, laki-laki tidak menyerupai perempuan dan perempuan tidak menyerupai laki-laki,
c.       Berpaikaian semata-mata untuk menutup aurat dan rasa nyaman, bukan untuk pamer dan berlebih-lebihan,
d.      Selalu berpikir sebelum berkata-kata maupun bertindak, sesuai dengan firman Allah sebagai berikut :

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungan jawabnya. (QS. Al-Israa: 36)
e.       Menjadikan iman Islam sebagai landasan hidup,
f.       Menjadikan hidup sesuai syari’at Islam sebagai kebiasaan sehari-hari,
g.      Selalu memperbaiki diri,
h.      Senantiasa mengingatkan sesama umat Muslim tentang syari’at Islam.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa syari’at Islam senantiasa mengajarkan hal-hal baik bagi umatnya. Seorang Muslim yang berperilaku baik tentu akan memberikan pandangan dan reaksi positif dari lingkungan di sekitarnya. Penerapan syari’at Islam dalam kehidupan individu sehari-hari wajib hukumnya dan tertera dalam ayat berikut :
"Dan barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu orang-orang fasik" (QS. Al-Maidah: 47)
Sehingga sebagai seorang umat Muslim yang taat, hendaknya kita selalu menerapkan syari’at Islam dalam kehidupan sehari-hari agar senantiasa mendapatkan ridha dan rahmat dari Allah SWT.

II.2      Implementasi Syariah Islam dalam ekonomi
   Adanya larangan dalam agama islam terhadap riba dan larangan terhadap investasi pada usaha-usaha yang haram dan ditambah lagi tidak bisa dihindarkan lagi kedua hal ini dalam sistem ekonomi konvensional seperti sekarang. Membuat mulai maraknya sistem ekonomi berdasarkan syariah islam.
Hal ini bisa dilihat dengan mulai maraknya bermunculan bank-bank yang berdasarkan aturan-aturan islam. Adapun perbedaan bank yang berdasarkan syariah islam dan bank konvensional hanya terletak pada prinsip dasarnya. Bank-bank yang berdasarkan syariah islam memegang prinsip syariah islam dalam transaksi perbankan .
Seperti, 1.Perniagaan atas barang-barang yang haram 2.Bunga 3. Perjudian atau spekulasi yang disengaja 4. Ketidakjelasan dan manipulatif. 4 hal tersebut yang dilarang dalam prinsip bank-bank syariah islam. Beberapa produk-produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah islam antara lain:
Dalam hal titipan atau simpanan: 1.Al-Wadiah 2. Dephosito Mudharabah. Al-Waidah adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem Wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah.
Deposito Mudharabah, nasabah menyimpan dana di bank dalam kurun waktu tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
Jadi bisa kita lihat pengaruh syariah islam dalam sendi-sendi kehidupan. Selain mengatur tata cara beribadat. Syariat islam juga mengatur dalam hal ekonomi.

II.3      Implementasi Syariah Islam dalam hukum
            Hukum syariah terdiri dari berbagai macam hukum. Keseluruhan Islam juga termasuk di dalam Syariah. Jadi Syariah mengajarkan kita tentang iman kepada Allah, hal-hal yang wajib dilakukan, dan yang diharamkan.
Syariah menjelaskan tentang keenam rukun iman, yaitu:
1.      Iman kepada Allah
2.      Iman kepada para malaikat
3.      Iman kepada kitab-kitab Allah
4.      Iman kepada para rasul yang telah diutus Allah
5.      Iman kepada hari kiamat
6.      Iman kepada Qadha dan Qadar yang merupakan ketetapan Allah.
Lalu syariah juga menjelaskan kelima rukun Islam, yaitu:
1.      mengucapkan dua kalimat syahadat.
2.      kewajiban shalat 5 waktu.
3.      membayar zakat.
4.      berpuasa di bulan Ramadhan.
5.      berhaji ke Mekkah jika mampu.
Ada perbuatan ibadah lain yang dilakukan seorang muslim. Misalnya berdo’a kepada Allah ketika memerlukan sesuatu. Berdo’a juga mempunyai etika dan adab-adab tertentu.
Juga berkurban, ada hewan-hewan yang boleh dimakan dan juga hewan-hewan yang tidak boleh dimakan.
Al-Qur’an juga menjelaskan aturan-aturan untuk para penguasa. Juga untuk hakim ketika menghakimi, bahkan salah satu sifat Allah adalah As-Syari yang berarti Sang Pembuat Hukum. Jadi hanya Tuhan-lah yang punya hak dan pengetahuan untuk menetapkan kepada manusia tentang apa yang benar dan yang salah, tentang apa yang sah dan apa yang tidak sah. Jika ada seseorang yang mengatakan bahwa mereka mempunyai pengetahuan untuk menentang yang telah ditetapkan Allah, maka sebenarnya mereka telah menyetarakan diri dengan Allah, dan tentu saja tidak ada seorang pun yang dapat setara dengan Allah.

II.4      Implementasi Syariah Islam dalam sosial dan budaya
Syariah Dalam Konteks Sosial
“harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”
 (Al-Hasyr: 7)
 Dalam ayat di atas memiliki makna implisit jika dilihat dari konteks sosial. Manusia dianjurkan untuk bersikap dermawan kepada sesamanya, terlebih kepada orang-orang fakir miskin yang membutuhkan bantuan.
Syariah Dalam Konteks Budaya
 “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil”
(Al-Baqarah: 188)
 Ayat di atas merupakan kritik secara langsung terhadap budaya korupsi yang sering kali terjadi dewasa ini. Korupsi menjadi trending topic di berbagai media. Hal ini mengindikasikan budaya negatif yang ada pada saat ini semakin merajalela. Ayat ini seharusnya menjadi dasar bagi umat muslim untuk membentengi diri untuk tidak melakukan korupsi dalam hal apapun.

II.5      Implementasi Syariah Islam dalam politik
            Dalam bidang politik, yang memegang kekuasaan tertinggi ialah kedaulatan. Selanjutnya, kedaulatanlah yang mempunyai hak untuk mengeluarkan aturan – aturan hukum. Oleh karena itu, kedaulatan mempunyai kekuatan yang mengikat dan memaksa warga negara untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sama halnya seperti Islam, yang menjadikan syariat Islam sebagai satu – satunya kedaulatan. Kedaulatan dalam agama Islam dipegang oleh Allah SWT, sebagai satu-satunya pemilik kewenangan untuk membuat hukum dan syariat. Dimana, seluruh hukum dan syariat tersebut harus diikuti dan ditaati oleh seluruh pemeluk agama Islam. Sebagai pemegang kedaulatan, Allah SWT mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk bagi umatnya. Oleh karena itu, dalam kehidupan berpolitik, para pemegang kedaulatan sebagai pemimpin, harus senantiasa memperhatikan kepentingan warga negaranya dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk berbuat sewenang – wenang. Dalam memimpin warga negaranya, para pemegang kedaulatan juga harus tunduk kepada hukum dan syariat yang ada.

II.6      Kesalahan persepsi dalam penerapan Syariah Islam
            Islam adalah agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, kata-kata tersebut memang benar dan sangat tepat. tetapi, banyak orang yang menyalah artikannya sehingga, seringkali menimbulkan kesalahan dalam praktik beragama, bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu masalah akidah.
            Kalimat rahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah ta’ala pada Quran Surah Al-Anbiya ayat 107 :“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. rahmat artinya kelembutan atau juga dapat diartikan sebagai kasih sayang. Jadi, diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh alam. Namun, permasalahan muncul ketika orang-orang menafsirkan ayat ini secara serampangan, dengan pemahaman yang dangkal atau berusaha memaksakan makna ayat agar sesuai dengan hawa nafsunya. Ayat ini sering dijadikan pembenaran untuk melakukan berbagai penyimpangan dalam Agama Islam atas nama pluralisme dan perdamaian, antara lain; mengatakan bahwa semua agama benar, toleransi dalam penyimpangan beragama, dan berkasih sayang dalam kemungkaran. Namun, bukan berarti Syariat Islam tidak membenarkan toleransi tetapi, cara bertoleransi harus dilihat lebih rinci lagi sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam Syariat Islam.
Dapat dilihat pula dalam Qur’an Surah Al- An’am ayat 108 : “Dan janganlah kamu menghina sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan menghina Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan …” serta Qur’an Surah Al-Kafirun ayat 6 : “Untukmu agamamu, dan untukku, agamaku.”
Dalam kedua ayat tersebut telah dijelaskan bagaimana kita sebagai umat muslim harus menanggapi perbedaan. Yaitu, Islam tidak membenarkan pemaksaan dalam beragama namun, umat muslim juga tidak perlu sampai bertoleransi dalam penyimpangan beragama, berkasih sayang dalam kemungkaran, dan bahkan berkata semua agama adalah benar. Sehingga, dengan cara tersebut kita dapat menjaga perdamaian tanpa menyalahi Syariat Islam.

BAB III
Penutup


III.1     Kesimpulan
            Syariat Islamiyyah adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Islam. Selain berisi hukum, aturan dan panduan peri kehidupan, syariat Islam juga berisi kunci penyelesaian seluruh masalah kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat, yang diwahyukan kepada nabi besar Muhammad SAW, yaitu berupa kitab suci Al-Qur’an, sunnah atau hadist nabi. Syariah Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Syariah Islam memberikan tuntunan hidup khususnya pada umat Islam dan umumnya pada seluruh umat manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dan juga dapat terus menerus memberikan dasar spiritual bagi umat Islam dalam menyongsong setiap perubahan yang terjadi di masyarakat dalam semua aspek kehidupan.
Pada dasarnya syariat Islam mempunyai peranan yang sangat penting dalam berbagai macam aspek kehidupan umatnya. Syariat Islam telah dibuat dengan sebaik – baiknya, sehingga tidak mungkin menyusahkan atau menghambat umatnya untuk melakukan aktivitas sehari – hari. Dengan menerapkan syariat Islam ke dalam seluruh aspek kehidupan sehari – hari, maka hidup kita pun akan menjadi lebih teratur dan terarah. Jadi sebaiknya kita sebagai umat islam dapat menerapkannya didalam kehidupan sehari-hari.








Daftar Pustaka


·         Zakky Mubarak, 2014, Menjadi Cendikiawan Muslim, Jakarta: Yayasan Ukhuwah Insaniah.
·         Arkha Zeid, Pengertian Hukum Syariah, 7 Januari 2013 http://www.lampuislam.org/2013/01/pengertian-hukum-syariah_6.html
·         Yulian Purnama, “Islam Rahmatan Lil ‘Alamin”, 13 Januari 2016, (https://muslim.or.id/1800-islam-rahmatan-lil-alamin.html)
·         Taufik Adnan Amal dan Samsu Rizal Panggabean, 2004, Politik Syariat Islam, Jakarta: Pustaka Alvabet.
·         http://www.academia.edu/11911148/Implementasi_Syariah_Dalam_Konteks_Ekonomi_Sosial_Dan_Budaya 
Baca Selengkapnya

Sejarah Islam Pada Masa Rosulullah


Nabi Muhammad dilahirkan pada hari senin tanggal 12 Rabiul awal, tahun gajah, kira-kira 571 masehi. Pada tanggal 17 Ramadhan, beliau menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT untuk seluruh umat manusia.
Penyiaran Islam secara Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al-Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru umat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT. Awalnya Rasulullah berdakwah secara diam-diam di lingkungan  sekitarnya sendiri dan dikalangan rekan-rekan, orang yang pertama kali manerima serta mengikuti dakwahnya. Mula-mula istri Rasul sayyidatina Khadijah kemudian disusul imam Ali yang sekaligus juga menjadi pemeluk agama Islam termuda, imam Ali memeluk agama Islam pada usianya yang ke-10 tahun. Kemudian disusul oleh Abu Bakar , Zaid, Ummu Aiman  dan lain-lain. Dengan dakwah secara diam-diam ini belasan orang telah menyatakan diri memeluk agama Islam. Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual, turunlah perintah agar Nabi melakukan dakwah secara terang-terangan.
Penyiaran Islam secara Terang-Terangan
Turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan.
“ Maka sampaikan lah oleh mu secara terang-terangan segala apa yang di perintahkan ( kepadamu ) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”
“Dan berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat.”(Asy-Syu’araa).
Dengan datang atau turunnya perintah itu Nabi mulai berdakwah secara terang-terangan, mula-mulanya nabi mengundang dan menyeru pada kerabat karibnya dari Bani Abdul Muthalib, tapi mereka semua menolak kecuali Ali.
Langkah berikutnya yang ditempuh Nabi adalah mulai menyeru pada masyarakat umum. Maka Rasulullah naik ke bukit Shafa dan memanggil orang Makkah, beliau bersabda “Bagaimana bila aku mengatakan pada kalian bahwa dilembah sana ada seekor kuda yang akan menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayai apa yang saya ucapkan?” mereka menjawab “ ya , kami percaya karena kami belum pernah mendapatkan engkau berdusta” maka Rasulullah bersabda “Ketahuilah bahwa sesungguhnya aku memberi peringatan kepada kalian tentang siksa yang sangat pedih”. Lalu Rasul mengajak mereka untuk beriman kepada Allah.
Pada masa dakwah secara terang-terangan inilah Nabi mendapatkan perlakuan yang buruk dari umatnya. Karena setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah Rasul. Karena mereka juga melihat semakin bertambahnya jumlah pengikut Nabi, maka mereka pun semakin keras melancarkan serangan-serangan, baik pada Nabi ataupun pada para pengikut Nabi.
Berbagai cara dilakukan oleh pemuka-pemuka kaum Quraisy agar Nabi menghentikan dakwahnya, saat itu mereka tidak berani melukai Nabi karena perlindungan dari pamannya Abi Thalib yang sangat disegani dikalangan masyarakat saat itu. Para pengikut Nabi yang juga termasuk kalangan bangsawan terselamatkan dari siksa kaum Quraisy saat itu, dan bagi mereka yang tidak memiliki perlindungan, harus menahan siksa yang pedih dari kaum Quraisy saat itu. Nabi juga mendapatkan jalan buntu dalam dakwahnya. Intinya Nabi dan para pengikutnya mendapat hambatan serta siksaan baik secara fisik dan mental dari kaum Quraisy saat itu. Sehingga kemudian Nabi memutuskan untuk menyebarkan dakwahnya di wilayah lain dengan harapan dakwahnya akan berkembang dengan pesat alasan lainnya adalah untuk menghindari serangan dari pemuka-pemuka Quraisy saat itu.

Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Islam di Madinah
Ketika beliau sampai di Madinah, disambut dengan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah. Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan/Negara Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, adapun dasar-dasar tersebut adalah:
1. Mendirikan Masjid sebagai tempat peribadatan dan pertemuan, mengadili perkara dan sebagainya.
2. Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin.
3. Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
4. Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru

Sumber :
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: PT Raja Grafindo Pustaka, 2004



Baca Selengkapnya

Syariah Dalam Bidang Hukum

Pada dasarnya, Syariah adalah jalan yang menuntun kita menuju ridho Tuhan dan surga-NyaSatu-satunya cara untuk menggapai surga adalah dengan patuh dan berserah diri kepada Allah.
Hukum syariah terdiri dari berbagai macam hukum. Keseluruhan Islam juga termasuk di dalam SyariahJadi Syariah mengajarkan kita tentang iman kepada Allah, hal-hal yang wajib dilakukan, dan yang diharamkan.
Syariah menjelaskan tentang keenam rukun iman, yaitu:
1.      Iman kepada Allah
2.      Iman kepada para malaikat
3.      Iman kepada kitab-kitab Allah
4.      Iman kepada para rasul yang telah diutus Allah
5.      Iman kepada hari kiamat
6.      Iman kepada Qadha dan Qadar yang merupakan ketetapan Allah.
Lalu syariah juga menjelaskan kelima rukun Islam, yaitu:
1.      mengucapkan dua kalimat syahadat.
2.      kewajiban shalat 5 waktu.
3.      membayar zakat.
4.      berpuasa di bulan Ramadhan.
5.      berhaji ke Mekkah jika mampu.
Tapi juga ada perbuatan ibadah lain yang dilakukan seorang muslim. Misalnya berdo’a kepada Allah ketika memerlukan sesuatu. Berdo’a juga mempunyai etika dan adab-adab tertentu.
Juga berkurban, ada hewan-hewan yang boleh dimakan dan juga hewan-hewan yang tidak boleh dimakan.
Dan juga masalah dalam melakukan transaksi keuangan. Transaksi jenis apa yang diperbolehkan dan transaksi jenis apa yang tidak diperbolehkan, misalnya dilarang menerapkan riba/mengambil bunga, Semua hal ini dijelaskan dalam Syariah.
Jadi hukum Syariah adalah jalan hidup yang menyeluruh untuk segala aspek kehidupan manusia. Syariah tidak hanya mengajarkan bagaimana cara beribadah, tapi juga meliputi bagaimana cara kita berinteraksi sesama manusia.
Dan Islam juga punya sistem ekonomi sendiri. Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad menjelaskan sebuah sistem ekonomi berbasiskan syariah, termasuk  ketika berdagang, dan sebagainya.
Al-Qur’an juga menjelaskan aturan-aturan untuk para penguasa. Juga untuk hakim ketika menghakimi, bahkan salah satu sifat Allah adalah As-Syari yang berarti Sang Pembuat Hukum.Jadi hanya Tuhan-lah yang punya hak dan pengetahuan untuk menetapkan kepada manusia tentang apa yang benar dan yang salah, tentang apa yang sah dan apa yang tidak sah. Jika ada seseorang yang mengatakan bahwa mereka mempunyai pengetahuan untuk menentang yang telah ditetapkan Allah, maka sebenarnya mereka telah menyetarakan diri dengan Allah, dan tentu saja tidak ada seorang pun yang dapat setara dengan Allah.
Dengan begitu, di dalam Syariah juga ada sistem hukum. Sebuah hukum yang mengatur hubungan kita sesama manusia, misalnya pernikahan/perceraian.
Islam juga punya sistem politik. Ada sebuah sistem yang mengatur bagaimana caranya umat muslim memerintah, dan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an. Ini disebut sistem Khalifah dan sistem ini harus dimiliki seluruh negeri muslim, mereka harus mempunyai satu orang penguasa yang menerapkan dan memerintah masyarakat sesuai dengan petunjuk yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad S.A.W.
Dan tentu saja umat muslim percaya bahwa Syariah adalah jalan kehidupan yang paling benar. Syariah yang mengatur bagaimana manusia melakukan urusan mereka, karena sudah menjadi sifat dasar manusia, kapanpun kita membuat peraturan atau menerapkan keputusan, pastinyaperaturan dan ketetapan itu dipengaruhi oleh pemikiran kita sendiri.
Misalnya jika masuk dalam suatu grup dalam masyarakat, misalnya kasta para pedagang.Maka tidak dapat terhindarkan bahwa akan membuat hukum/ketetapan yang menguntungkan golongan.
Begitu juga dengan orang-orang miskin, jika mereka membuat suatu hukum, maka mereka akan membuat hukum yang menguntungkan dan dipengaruhi situasi mereka.
Jadi pada kenyataannya para politisi, hakim, dan penguasa, mereka membutuhkan kita, mereka butuh dukungan dan uang kita, tapi Allah tidak membutuhkan apapun, Allah tidak butuh kita menyembah-Nya, Allah tidak perlu kita untuk mengikuti hukum-Nya, tapi Allah S.W.T. peduli kepada kebutuhan kita.
Maka dari itu, tidak seperti hukum ciptaan manusia yang dipengaruhi kepentingan mereka masing-masing, hukum Syariah bersifat sempurna. Syariah berasal dari Allah yang tidak terpengaruh oleh sifat dan kesalahpahaman manusia.
Jadi inilah mengapa kita percaya bahwa Syariah adalah sistem keadilan yang sejati. Karena Allah-lah yang paling mengetahui kebutuhan kita, Allah lebih mengenal kita daripada kita mengenal diri kita sendiri. Dengan begitu, kita harus berserah diri sesuai dengan apa yang Allah wahyukan.
Dan itulah mengapa Al-Qur’an memperingatkan orang-orang yang tidak memerintah sesuai dengan apa yang telah Allah wahyukan, seakan-akan mereka menjadi kafir dan terjatuh ke dalam kefasikan.
Al-Qur’an telah memperingatkan umat Yahudi dan Kristen karena mereka telah menobatkan rabbi dan pendeta mereka sebagai Tuhan. Ketika Nabi Muhammad membacakan ayat Al-Qur’an, ada salah satu sahabatnya yang mantan Kristen berkata “Ya Rasulullah, kami tidak menyembah pendeta atau rabbi kami.” Nabi Muhammad menjawab “Tapi bukankah mereka menghalalkan sesuatu yang Allah haramkan? Dan bukankah mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan, dan kau menerimanya?” Ketika sahabat itu mendengar jawabannya, dia berkata “Ya, kami melakukan itu.” Kemudian Nabi Muhammad S.A.W. bersabda “Dengan cara itulah kau sama saja menyembah mereka.”
Dengan kata lain, menghalalkan yang telah Allah haramkan, dan mengharamkan yang telah Allah halalkan, sama saja menganggap dengan menyetarakan diri dengan Allah.
Ini tentu saja merupakan peringatan yang keras juga kepada umat muslim. Jadi umat muslim harus mengikuti Syariah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad.
Bahkan Allah memperingatkan dan bersumpah “Ketahuilah Demi Tuhanmu, mereka tidak memiliki iman yang benar hingga mereka membuatmu Muhammad, sebagai hakim dalam perselisihan di antara mereka, dan tidak ada penolakan dalam hati mereka terhadap hasil keputusanmu, dan tunduk padanya dengan ketundukan yang sebenar-benarnya.” Dan ini dengan jelas menunjukkan bahwa setiap muslim harus mencontoh sunnah Nabi Muhammad dan Al-Qur’an. Kapanpun kita berselisih paham, maka kita harus kembali berdasarkan apa yang diajarkan nabi Muhammad dan Islam.
Jadi sebagai kesimpulan, Syariah adalah jalan yang menuntun kita kepada Allah dengan mengikuti ketetapan-Nya dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammadsehingga kita mendapat ridho dan surga-Nya, juga agar dijauhkan dari kemurkaan Allah.

Sumber            :


Baca Selengkapnya